KPC Pelopor Pemanfaatan Abu Batubara Untuk Material Rehab Bekas Tambang

FABA yang dimanfaatkan KPC sebagai lapisan penudung material yang mengandung asam di areal rehabilitasi lahan bekas tambang.

JAKARTA, SATUMAKNA.ID-Sejak tahun 2017 lalu, PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah melakukan terobosan baru, dengan mengujicobakan penggunaan limbah abu batubara (fly ash) sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam (Potential Acid Forming/PAF). Ujicoba ini bertujuan untuk mengurangi tumpukan material fly ash dan memanfaatkanya untuk mencegah terbentuknya air asam tambang di area reklamasi.

Material PAF yang ditimbun di area disposal dikapsulasi dengan lapisan penudung yang terdiri atas Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), material tidak berpotensi asam (Non Acid Forming/NAF) dan tanah pada lapisan paling atas yang berfungsi sebagai media tanam pada aktivitas revegetasi.

Baca juga:
14 Ribu Hektar Lahan Bekas Tambang Terbuka KPC Telah Direklamasi
Kawasan Reklamasi KPC Masih Didiami Orangutan
Terapkan Inovasi Berkelanjutan, Anak Usaha BUMI Jadi Pionir Pengelolaan Limbah Pertambangan

Keberhasilan dalam ujicoba tersebut membuat KPC mendapatkan izin pemanfaatan FABA sebagai penudung material PAF di area reklamasi tambang pada tahun 2019. Hingga saat ini, FABA yang telah dimanfaatkan KPC sebanyak 73.000 ton yang tersebar pada tiga area reklamasi, yaitu J-Void, Galaxy Dump dan Purnama Dump.

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah 22 Tahun 2021 yang menyatakan FABA tidak lagi termasuk limbah B3 melainkan limbah Non B3 Terdaftar, maka opsi penggunaan FABA sebagai penudung yang dipelopori oleh KPC pun menjadi solusi efektif untuk penanganan FABA dalam jumlah besar dan berkelanjutan.

Selain itu, sebelumnya anak usaha BUMI ini juga memperkenalkan berbagai metode baru untuk memanfaatkan FABA, yaitu sebagai bahan campuran reject coal untuk dijadikan batu bara low grade, substitusi bahan baku road base, serta substitusi bahan baku pembuatan paving block dan beton.

BUMI juga menggarap serius pengelolaan 4R limbah organik dan anorganik. Diantaranya melalui berbagai program digitalisasi untuk pengurangan penggunaan kertas dan efisiensi proses, pemanfaatan sampah organik dengan fasilitas composting, penggunaan ban bekas sebagai drop structure di lahan reklamasi, serta destilasi sampah plastik menjadi bahan bakar minyak.(*)

Responses (3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://satumakna.id/wp-content/uploads/2024/03/Selamat-Menunaikan-Ibadah-Puasa-1445-H.jpg