JAKARTA, SATUMAKNA.ID – Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan menjadi salah satu poin penting dalam tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs) yang digaungkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) berusaha mewujudkan dunia usaha yang berbasis pada kesetaraan gender. Sebagai perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia, BUMI melalui unit usaha PT Kaltim Prima Coal (KPC) memegang teguh nilai “gender equality” dalam proses rekrutmen, jenjang karir dan penempatan tenaga kerja.
“Rekrutmen dan jenjang karir karyawan di KPC berdasarkan kompetensi dan kualifikasi, bukan pada jenis kelamin. Sistem dan prosedur yang diterapkan adalah memberikan kesempatan karyawan untuk bekerja dan berkarir tanpa membedakan gender,” jelas Adika Nuraga Bakrie, President Director BUMI.
Baca Juga:
Komitmen Dorong Pemberdayaan Masyarakat, BUMI Siap Usung Langkah Kolaboratif
BUMI Dianugerahi Top GRC Bintang Empat dan Top Committed Leader Awards 2023
Kebijakan ini menurutnya terbukti dengan banyaknya karyawan perempuan yang menempati berbagai posisi mulai dari level pekerja lapangan (operator armada tambang) hingga level manajemen seperti Superintendent, Manager bahkan ada yang menempati posisi Komisaris. Saat ini ada 167 orang pekerja perempuan KPC di level Operator. Sebanyak enam orang Operator perempuan ini telah menunjukkan prestasi tertinggi sehingga diikutkan dalam kompetisi “the best operator” tingkat Asia sejak tahun 2015 lalu.
“Keberhasilan tersebut, membuktikan bahwa BUMI dan unit usaha telah merealisasikan kebijakan penghormatan HAM BUMI versi 1.0 untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan yang selama ini dinilai rentan pelanggaran hak asasi manusia. Kami bangga dengan prestasi ini, karena sebanyak 90% operator perempuan di KPC telah bekerja menjadi operator lebih dari 10 tahun, bahkan di antara mereka ada yang masa kerjanya di atas 25 tahun,” lebih jauh Adika Nuraga Bakrie menjelaskan.
Hal tersebut menurutnya membuktikan bahwa KPC memberi kesempatan sama kepada para pekerjanya. Prestasi yang luar biasa juga bisa dilihat dari catatan data keselamatan. Sejak adanya operator perempuan hingga sekarang, belum ada catatan Lost Time Injury (LTI) yang melibatkan operator perempuan.
Pertambangan identik dengan maskulinitas yang didominasi oleh pekerja pria. Ketimpangan gender kerap terjadi di sektor tambang, tidak hanya dari segi jumlah pekerja namun juga dari upah dan perlakuan di tempat kerja. Perempuan dianggap sosok yang lebih lemah dibanding laki-laki. Keberadaan pekerja perempuan yang berdaya di area tambang batu bara, terbilang langka, dan menempatkan posisi perempuan setara dengan laki-laki.
Baca Juga:
Penjualan BUMI Turun, Tapi Pendapatan Naik Menjadi Rp 128,5 Triliun
Target Produksi 78 Juta Ton, BUMI Andalkan Produksi Batubara KPC
Berdasarkan survey Kementerian Ketenagakerjaan ”Ketenagakerjaan dalam Data (2021),” menunjukkan jumlah pekerja perempuan di sektor tambang hanya 10.727, sementara laki-laki mencapai 168.711 orang. Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, jumlah pekerja laki-laki di sektor pertambangan mencapai 1,28 juta sementara perempuan hanya 115.000 orang. Menurut International Council Mining and Metals (ICMM), perusahaan yang menerapkan keberagaman, kesetaraan dan inklusi (diversity, equity, and inclusive) menunjukkan respon yang lebih baik terhadap tantangan dan sukses. Kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan terus dilakukan dengan komitmen untuk menciptakan tempat kerja yang sesuai dengan nilai-nilai di mana pekerja disambut, diberdayakan, dan didukung untuk tumbuh secara profesional.(*)